Menuju konten utama
Penganiayaan Dokter di Lampung

PB IDI Minta Pemerintah Lindungi Dokter di Daerah Terpencil

Dua dokter magang (internship) mengalami kekerasan di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat, Provinsi Lampung.

PB IDI Minta Pemerintah Lindungi Dokter di Daerah Terpencil
Ilustrasi dokter. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah untuk menjamin perlindungan para tenaga kesehatan dari tindakan kekerasan, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah terpencil.

Hal ini disampaikan PB IDI merespons kasus penganiayaan terhadap dua dokter magang (internship) di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat, Provinsi Lampung.

“Hal ini dapat mengganggu proses distribusi para dokter dan tenaga kesehatan di wilayah terpencil karena merasa tidak terjamin keamanannya dan perlindungan hukumnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ketua IDI Wilayah Lampung, Josi Harnos dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4/2023).

Josi menyatakan IDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Kesehatan Lampung Barat untuk membahas faktor-faktor risiko terkait kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan.

“Dan kemungkinan langkah-langkah pada tingkat pribadi, kelembagaan, atau kebijakan yang diperlukan untuk mengurangi insiden tersebut,” tambah Josi.

Sementara itu, Ketua IDI Cabang Lampung Barat, Iman Hendarman membenarkan kejadian kekerasan yang dialami dua dokter di Puskesmas Fajar Bulan.

Iman menyatakan telah menarik korban dari posisi pekerjaan dari Fajar Bulan ke Liwa. Hal itu agar keselamatan mereka terjamin di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya.

“Kemudian saya segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan (barang bukti video, visum, dan lain-lain) sehingga proses hukum dapat dilaksanankan,” jelas Iman.

PB IDI bersama IDI Wilayah Lampung dan IDI Cabang Lampung Barat mengatakan akan mendampingi kedua dokter magang tersebut dalam proses hukum.

PB IDI mencatat kekerasan pada dokter dan tenaga kesehatan dapat terdiri dari ancaman telepon, intimidasi, caci maki, serangan fisik tetapi tidak melukai, serangan fisik yang menyebabkan luka sederhana atau berat, pembunuhan, vandalisme, dan pembakaran.

Profesional medis yang menghadapi kekerasan diketahui dapat mengalami masalah psikologis seperti depresi, insomnia, stres pascatrauma, ketakutan, dan kecemasan, yang menyebabkan keengganan untuk bertugas di wilayah terpencil.

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan jaminan perlindungan dokter dalam bertugas sudah dilakukan dengan oleh organisasi profesi kesehatan. IDI terus berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan